Polda Kalsel Polres Tabalong Polsek Upau. Pada hari Jum’at (20/01/2023) bertempat di Rumah adat Rungun Tatau Desa Pangelak Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong Kapolsek Upau kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat.
Hadir dalam Kegiatan tersebut antara lain, Kapolsek Upau Iptu Heri Siswoyo,S.H Beserta anggota,Camat upau Rofiq azidin,M.E ,Danramil Haruai-upau kpt.inf.Saptahadi beserta anggota,Kades pangelak Hariyadi,kepala adat dayak kampung sepuluh Suparin,para tokoh adat dayak,tokoh masyarakat,tokoh agama
Dalam kesempat tersebut ada beberapa masukan/pertanyaan dari warga antara lain:
1.Bagaimana cara menyikapi adanya
perusahaan tambang yang masuk ke Kecamatan Upau agar tidak terjadi permasalahan dengan warga lokal.
2.Saran untuk kegiatan jumat curhat waktunya disesuaikan dengan situasi dan kesibukan/kegiatan masyarakat,namun warga sangat mendukung dengan kegiatan ini.
Jawaban :
1. Kita dalam pemecahan masalah mengutamakan pendekatan / mengundang para pihak yang bersengketa di desa dan selalau bekerja sama dengan forkopimca,todat,toga,tomas dan juga bhabinkamtibmas Polsek Upau dengan tetap menjunjung kearifan lokal.
2.Terimakasih kepada masyarakat yang tetap mendukung giat jumat curhat,saran dan masukan akan kita sesuaikan.
Kapolsek berpesan bahwa apabila ada informasi tentang tindak pidana maupun permasalahan permasalahan lainnya yang ada di desa pangelak khusus nya kecamatan upau,warga jangan sungkan untuk segera menginformasikan ke Polsek upau untuk segera ditindaklanjuti, ucapnya.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Upau Iptu Heri Siswoyo,S.H mengungkapkan bahwa program Jumat curhat ini cukup efektif untuk mendengarkan keluhan dan curhat, maupun menyerap informasi langsung serta masukan dari masyarakat, pungkasnya.