Polres Tabalong-Polsek Upau Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih yang bertempat di Desa kaong Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong pada, Rabu (27/09/2023) Pagi.
Dihadiri oleh Kapolsek Upau Iptu Heri Siswoyo, S.H., Masyarakat Desa Kaong dan Personel Polsek Upau.
Ada pertanyaan dari masyarakat selaku peserta minggu kasih yang di respon Kapolsek Upau Yaitu.
Menanyakan apa saja syarat syarat untuk pembuatan SIM?
“Terimakasih atas pertanyaannya, baik akan kami jawab untuk persyaratan pembuatan SIM warga harus Berusia 17 tahun ke atas, Membawa KTP asli atau fotocopy KTP 4 lembar, dan Membawa surat keterangan berbadan sehat.”
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Upau Iptu Heri Siswoyo, S.H., Menyatakan Pelaksanan Kegiatan Ini Dalam Rangka Minggu Kasih Untuk Menerima informasi langsung dari Masyarakat guna menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan Polsek Upau untuk menjaga stabilitas Kamtibmas khususnya di Daerah Hukum Polsek Upau dan Umumnya Polres Tabalong.
“Dengan menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat yang selalu siap Mendengar langsung masukan dan saran dari masyarakat terkait situasi Kamtibmas di Kecamatan Upau”.
“Semoga Kegiatan Ini Dapat Terus Terlaksana Secara Rutin untuk memberikan saran dan masukan kepada masyarakat”. Ucapnya(*)