Polsek Tanta Melaksanakan Giat Oprasi Yustisi

Polres Tabalong, Polda Kalsel –Petugas Himbau warga yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Tanta, Rabu (27/04) pagi.

Tiga pilar kecamatan Tanta laksanakan operasi Yustisi di Desa Lukbayur Kec. Tanta Kab. Tabalong.

Operasi Yustisi dalam menegakkan Perbup Tabalong No 26 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona Covid-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di kabupaten Tabalong guna mencegah penyebaran Covid-19 .

Melaksanakan penegakan Disiplin terhadap  masyarakat,untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Melakukan operasi Yustisi dalam menegakkan Perbub No 26 Tahun 2020 secara tegas dan humanis  terhadap masyarakat yang ditemukan langsung tidak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai  masker dalam beraktifitas di luar rumah.

Dalam kegiatan penegakan desiplin terkait Perbup No.26 tahun 2020 masih ditemukan warga kecamatan Tanta yang melanggar dan diberikan sanksi yang diberikan berupa teguran secara lisan sebanyak 10 orang dan perintah untuk keharusan untuk membeli masker sebanyak 2 orang.

Kapolres Tabalong AKBP M.Muchdori S.I.K.,CFrA melalui Iptu P.Siregar Kapolsek Tanta mengatakan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong.

Tiga pilar sudah sering melaksanakan operasi Yustisi, namun masih tetap ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Exit mobile version