Polres Tabalong – Polsek Pugaan, Polres Tabalong melalui Polsek Pugaan dengan semangat yang tak hentinya mendatangi dan sekaligus melaksanakan door to door system Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.Ik yang terus di gelorakan oleh Kapolsek Pugaan Ipda Sutargo melalui kanit Binmas Aipda M. Kamaludin dan para Bhabinkamtibmas Polsek Pugaan dengan berbagai cara yang eduktif mensosialisasikan paham radikalisme, pembakaran hutan dan lahan salah satunya dengan cara membentang spanduk jangan membakar hutan dan lahan dan cegah paham radikalisme kepada aparat dan warga desa Sei Rukam II di kantor desa Sei Rukam RT.02 Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan Senin (11/9/2017).
Selain mensosisalisasikan bahayanya tentang paham radikalisme, pembakaran hutan dan lahan kepada warga desa Sei Rukam II tak lupa juga meyempaikan pesan-pesan kamtibmas Kapolsek Pugaan Ipda Sutargo melalui Kanit Binmas Polsek Pugaan Aipda M. Kamaludin kepada warga desa Sei Rukam II jangan terlibat ataupun berbuat perbuatan asusila, mengkonsumsi miras, Narkoba bahkan zenith, judi, menyebarkan paham radikal atapun aliran sesat, karhutla dan lain-lain seperti hindari bahaya narkoba,zenith, tindakan asusila, karhutla, miras dan lain-lain agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain serta terciptanya kondisi yang kondusif di desa Sei Rukam II khususnya di Kecamatan Pugaan.(franky)