Polsek Murung Pudak Amankan Pembayaran BPNT Tahap 5 Dan Subsidi Minyak Goreng Di Kantor Pos Kecamatan Murung Pudak

Murung Pudak – Pembayaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan pembayaran subsidi minyak goreng Tahap 1-2-3 bulan April, Mei dan Juni untuk masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga minyak goreng diwilayah Desa Kapar, Kelurahan Belimbing Raya dan Kelurahan Belimbing untuk hari yang ke 1 (Satu) mendapatkan pengamanan dan penjagaan oleh Personil Polsek Murung Pudak. Selasa (19/04/2022)

Pembayaran bantuan utuk tiap orang sebesar Rp.500.000 (Lima ratus ribu) terdiri dari Pembayaran bantuan (BPNT) Tahap 5 untuk Bulan Mei yaitu sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus Ribu Rupiah) dan Pembayaran Subsidi minyak goreng Tahap – 1-2-3 bulan April s/d juni yang disalurkan pada hari ini Sebesar Rp. 300.000,- ( Tiga ratus ribu rupiah) untuk pertiga bulannya, menerima perbulannya sebasar Rp.100.000,-(Seratu ribu rupiah) yang diserahkan Oleh Kepala Cabang Kantor Pos Murung Pudak Noorsaid.

Adapun Penerima BPNT untuk hari ini berjumlah 154 KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) dengan Rincian kel.sulingan 44 KPM, Kel. Pembataan: 70 KPM dan Kel.Mabuun : 40 KM

Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, S.AP menegaskan dalam pelaksanaan Kegiatan Pembayaran bantuan pihak Kantor Pos menerapkan Standar sosial Distancing sesuai dengan himbauan yang kita sampaikan untuk mencegah penularan covid 19,” tegasnya

“Selama Penyaluran Pembayaran BPNT Tahap 5 dan Pembayaran Subsidi minyak goreng Tahap 1, 2 dan 3, utuk setiap harinya dilaksanakan Pengamanan 1 Orang Personel Polsek Murung Pudak dan 1 Orang Anggota Koramil – 04 Tanta Murung Pudak” tambahnya.

 

Exit mobile version