Polsek Muara Uya Melaksanakan Jumat Curhat Bertempat Di Warung Abah Yayat Pasar Muara Uya

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Muara Uya – Polsek Muara Uya Jum’at Curhat bertempat di warung Abah Yayat Pasar Muara Uya Desa Muara Uya RT 09, Kecamatan Muara Uya, Kab. Tabalong, pada hari Jumat(19/05/2023).
Dalam rangka Program Prioritas Kapolri dan untuk mengetahui apa saja permasalahan yang ada di Kecamatan Muara Uya, Kapolsek Muara Uya beserta Anggota melaksanakan giat Jum’at Curhat.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat Polsek Muara Uya dihadiri antara lain oleh :
– Kapolsek Muara Uya Iptu Ahmad Misno beserta anggota.
– Warga masyarakat sekitar Desa Muara Uya

Susunan Kegiatan Jumat Curhat antara lain sebagai berikut:
– Sambutan dan Penyampaian Pesan Kamtibmas oleh Kapolsek Muara Uya Iptu Ahmad Misno.
– Tanya jawab
Pertanyaan:
– Pertanyaan dari sdr. Amat warga Desa Muara Uya
Meminta informasi Sim Keliling yang hadir di Kecamatan Muara Uya.
Jawaban :
– Saat ini Sim keliling dari Satlantas Polres Tabalong rutin melaksanakan pelayanan di pasar terminal Muara Uya setiap Minggu atau 2 Minggu sekali biasanya pada hari kamis.
Pertanyaan :
– Pertanyaan Sdr. Heri warga Desa Muara Uya pembuatan perpanjangan STNK apakah bisa di Samsat Keliling atau di Polsek.
Jawaban :
– Untuk peranjangan STNK sesuai dengan aturan undang2 yg belaku memperpanjang STNK harus di kantor Samsat untuk registrasi kendaraan tidak bisa disamsat keliling dan bisa menghadirkan/memperlihatkan copi KTP yg tertera di STNK tersebut tapi jika memperpanjang pajak kendaraan bisa dilakukan di Samsat keliling dipasar Muara Uya terjadwal 2 Minggu sekali atau langsung kekantor Samsat Tabalong tidak bisa dipolsek.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Muara Uya Iptu Ahmad Misno menambahkan dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat dapat mengetahui permasalahan yang ada di Kecamatan Muara Uya dan dapat bersama-sama mencari solusi,serta mengajak masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.(*)

Exit mobile version