Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Muara Uya – Polsek Muara Uya Jum’at Curhat bertempat di Halaman Mesjid Al-Muhajirin 2 Desa Simpung layung Kecamatan Muara Uya, Kab. Tabalong, pada hari Kamis (21/09/2023).
Dalam rangka Program Prioritas Kapolri dan untuk mengetahui apa saja permasalahan yang ada di Desa Simpung Layung Kecamatan Muara Uya, Kapolsek Muara Uya beserta Anggota melaksanakan giat Jum’at Curhat.
Dalam kegiatan Jum’at Curhat Polsek Muara Uya dihadiri antara lain oleh :
– Kapolsek Muara Uya Iptu Ahmad Misno beserta anggota.
-Kecamatan, Koramil,Aparat Desa dan Warga masyarakat sekitar dihalaman mesjid Al Muhajirin 2 Desa Simpung layung
Susunan Kegiatan Jumat Curhat antara lain sebagai berikut:
– Sambutan dan Penyampaian Pesan Kamtibmas oleh Kapolsek Muara Uya Iptu Ahmad Misno.
– Tanya jawab
Pertanyaan:
– Pertanyaan dari sdr Suhaimi warga Desa Simpung lyg Rt. 09, “Meminta solusi informasi Perpanjangan SIM.”
Jawaban:
– Kapolsek Muara Uya Untuk peranjangan STNK sesuai dengan aturan undang-undang yang belaku memperpanjang di kantor Samsat untuk registrasi kendaraan tidak bisa disamsat keliling dan bisa menghadirkan/memperlihatkan copi KTP yg tertera di STNK tersebut tapi jika memperpanjang pajak kendaraan bisa dilakukan di Samsat keliling dipasar Muara Uya terjadwal 2 Minggu sekali atau langsung kekantor Samsat Tabalong
dan perpanjangan tidak bisa di Polsek Muara Uya.
Selama kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan terkendali.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Muara Uya Iptu Ahmad Misno membenarkan dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat dapat mengetahui permasalahan yang ada di Kecamatan Muara Uya dan dapat bersama-sama mencari solusi,serta mengajak masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.(*)