Polsek Kelua Tangkap Narkoba

In Polsek Kelua

Polres Tabalong – Polsek Kelua, Dalam rangka Ops Antik Intan 2020 telah mengamankan  Pelaku tindak pidana PENYALAGGUNAAN NARKOTIKA GOL. I JENIS SABU-SABU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Kamis, ( 27 / 2 / 20 ).
Bahwa berdasarkan informasi dirumah pelaku sering terjadi transaksi sabu-sabu dan pesta sabu-sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dirumah pelaku. Pada saat petugas sampai dirumah pelaku waktu itu dalam keadaan sepi, lalu petugas mengetuk pintu depan rumah pelaku. Kemudian pelaku sendiri waktu itu yang membuka pintunya, dan setelah mengetahui kalau yang datang tersebut adalah petugas waktu itu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku yg disaksikan oleh ketua RT setempat dan waktu itu petugas menemukan seperangkat alat Utk mengkonsumsi sabu-sabu, plastik klip yang berisi serbuk bening yg diduga sabu-sabu, timbangan digital, korek api mancis, dan plastik klip dlm jmlh yg banyak. Selanjutnya terhadap Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Kelua untuk proses hukum lebih lanjut.

You may also read!

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Murung Pudak Tingkatkan Patroli

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak Pada Selasa (16/04/2024) malam, personel Polsek Murung Pudak melaksanakan Patroli Rutin diwilayah

Read More...

Personel Polsek Murung Pudak Laksanakan Turlalin Saat Jam Padat

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada Selasa (16/04/2024) pagi, warga Tabalong mulai beraktifitas seperti hari biasa setelah

Read More...

Hari Pertama Masuk, Personel Polsek Murung Pudak Laksanakan Hal ini

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada Selasa (16/04/2024) pagi bertempat di lapangan Apel Polsek Murung Pudak,

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu