Polsek Kelua Tangkap Narkoba

Polres Tabalong – Polsek Kelua, Dalam rangka Ops Antik Intan 2020 telah mengamankan  Pelaku tindak pidana PENYALAGGUNAAN NARKOTIKA GOL. I JENIS SABU-SABU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Kamis, ( 27 / 2 / 20 ).
Bahwa berdasarkan informasi dirumah pelaku sering terjadi transaksi sabu-sabu dan pesta sabu-sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dirumah pelaku. Pada saat petugas sampai dirumah pelaku waktu itu dalam keadaan sepi, lalu petugas mengetuk pintu depan rumah pelaku. Kemudian pelaku sendiri waktu itu yang membuka pintunya, dan setelah mengetahui kalau yang datang tersebut adalah petugas waktu itu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku yg disaksikan oleh ketua RT setempat dan waktu itu petugas menemukan seperangkat alat Utk mengkonsumsi sabu-sabu, plastik klip yang berisi serbuk bening yg diduga sabu-sabu, timbangan digital, korek api mancis, dan plastik klip dlm jmlh yg banyak. Selanjutnya terhadap Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Kelua untuk proses hukum lebih lanjut.

Exit mobile version