Polsek Kelua, Polres Tabalong, Polda Kalsel – Personil Polsek Kelua Brigadir Alpian Noor melakukan patroli dan menyampaikan himbauan serta pendisiplinan masyarakat dengan patuhi protokol kesehatan, Senin (05/07) pagi.
Himbauan tersebut bertempat di Desa Karangan Putih Kec. Kelua, yang di tujukan kepada masyarakat warga Desa Karangan Putih untuk selalu patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan (5M) seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindariw kerumunan, mengurangi mobilitas.
Dalam kesempatan tersebut personil Polsek Kelua Brigadir Alpian Noor juga berikan penyampaian tentang Perbub no.18 Tahun 2021 tentang pedoman peningkatan patuhi protokol kesehatan menuju masyarakat yang produktif dan cegah penyebaran virus Covid – 19.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K, CFrA melalui Kapolsek Kelua Iptu H. Tri Susilo mengharapkan kiranya paham dan mengerti sehingga terhindar dari penyebaran Covid – 19 (*).