Polsek Banua Lawas Mengimbau Pedagang Dan Pengunjung Pasar Arba Desa Banua Lawas

Polsek Banua Lawas melaksanakan patroli ke pasar mingguan di desa Banua Lawas Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong, Rabu (29/03/23).

Personel Polsek selalu memberikan imbauan bagi pedagang maupun pembeli untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan dan selalu kunci kendaraan jangan sampai lupa mencabut kunci demi menghindari kejahatan curanmor.

Untuk tidak mengundang aksi kejahatan seperti copet, jambret, dan tindakan kejahatan lainnya, kami juga melarang pedagang maupun pembeli memakai perhiasan yang berlebihan,
Serta bagi pedagang tidak menjual makanan yang kedaluwarsa dan obat-obatan terlarang dan juga melakukan penertiban penjual kembang api / mercon yang tidak dilengkapi surat izin.

Kegiatan Patroli pasar mingguan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan.

Kapolsek Banua Lawas Iptu Rizky Bagus Riswanto berharap dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman. (*)

Exit mobile version