Polres Tabalong Ungkap Narkoba 43 Kasus Selama Tujuh Bulan Tahun 2022

Polres Tabalong – Konferensi Pers Polres Tabalong Keberhasilan Ungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba di wilayah Kab. Tabalong. Semester pertama Januari s/d Juli 2022.

Jumlah laporan polisi totalnya 43 Kasus dengan tersangka 50 orang yakni 48 Laki – Laki dan 2 Perempuan.

Lanjut Obat Zenith 11,275 setengah butir, Ekstasi 1 setengah butir berat 0,55 gram serta Sabu – Sabu seberat 199,13 Gram.

Pimpinan Konferensi Pers penyampaian keberhasilan Polres Tabalong ungkap Tindak Pidana Narkoba adalah Kapolres Tabalong diwakili Kompol Reza Bramantya, S.I.K Wakapolres Tabalong didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo, SH.

“Terimakasih kepada personel Satresnarkoba Polres Tabalong dan jajaran atas dedikasi dan kinerjanya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Tabalong. Dan diucapkan juga terimakasih kepada masyarakat Tabalong sudah berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan cara memberikan informasi peredarannya ke Polres Tabalong”, ucapnya.

“Kita perangi narkoba di Tabalong, kita wujudkan Tabalong bersih dari peredaran gelap narkoba”, imbaunya.(*).

Exit mobile version