Polres Tabalong Temukan Miras di AKA Club dan DC Entertainment

Tabalong.kalsel.polri.go.id – Dua tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Tabalong yakni AKA Club dan Karaoke DC Entertainment atau yang dulunya bernama Inul Vista tidak berkutik ketika petugas mendapati miras tanpa ijin.

Sebagaimana temuan hasil rajia gabungan yang terdiri dari Polres Tabalong, BNNP, BNNK, Kodim 1008 Tanjung, dan Satpol PP pada Jum’at( 21/7) tadi yang menemukan  total 134 botol miras dari 28 merk miras terkenal di dua THM tersebut.

Operasi Pekat Gabungan sendiri dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Joseph Edward. P dengan menyisir tempat – tempat hiburan malam dan lokasi berkumpul orang banyak. Dan hasilnya pun berbuah hasil, terutama miras tanpa izin banyak di temukan.

Untuk di Karaoke DC Entertainment berhasil diamankan 20 merk minuman beralkohol tanpa Ijin dengan rincian 82 kaleng belum terbuka dan 33 botol yang terdiri dari 19 botol minuman yang belum terbuka dan 14 botol miras sudah terbuka.

“Sedangkan hasil yang kita temukan di AKA Club yakni  8 merk minuman beralkohol tanpa Ijin dengan rincian 52 botol yang terdiri dari 46 botol minuman yang belum terbuka dan 6 botol minuman sudah terbuka,” kata Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik melalui Kasubbag Humas Iptu H. Ibnu Subroto.

Barang bukti disita Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut. Ungkap Kasubbag Humas.

H Nurdin salah seorang tokoh masyarakat di utara Tabalong mengatakan sangat bersyukur dengan kegiatan operasi penyakit masyarakat oleh Polres Tabalong serta unsur terkait.

“Anak anak kita di Tabalong sudah mulai terkontaminasi hal negatif mulai dari maraknya obat obatan terlarang sampai minuman keras. Kegiatan razia ini saya nilai sangat tepat,” katanya.

Penulis : Donny

Editor : Ibnu Subroto

Publish : Donny

 

Exit mobile version