Belum satu minggu Unit Jatanras Polres Tabalong sebelumnya melakukan penangkapan kasus yang sama didaerah Kecamatan Kelua. Sore skj 17.00 Wita hari Sabtu 9 September 2017 anggota telah mengamankan S(30), berawal dari infomasi dari masyarakat marak terjadinya perjudian jenis toto gelap di daerah Pasar Tanjung tersebut, selanjutnya petugas polsek tanjung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Kemudian skj 17.00 wita petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku S(30).
Berdasarkan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Tanjung. (icl)