Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan diamankannya sdr. ino bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya perjudian togel di lingkungan mereka, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas kemudian mengamankan sdr. Ino dengan dugaan perjudian online jenis Togel (aseptogel) di sebuah teras rumah di desa Talan kecamatan Banua Lawas.Tabalong.
“Saat ditanyakan petugas, sdr.Ino mengakui semua perbuatan nya dan kemudian dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut di sita barang bukti berupa 3 buah handphone warna hitam,merah dan silver, 1 lembar kartu ATM warna hitam, 1 Sobekan Kertas bertuliskan Nomor Togel, Uang tunai 720 ribu Rupiah hasil permainan Judi Togel” pungkasnya(*)