Polres Tabalong siap melakukan pengamanan suksesnya kelancaran pemilihan kepala desa pengganti antar waktu Desa Bahungin Kecamatan Kelua, Tabalong. Selasa (26/11)
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik, CFrA saat dikonfirmasi wartawan Kabupaten Tabalong menyampaikan bahwa Polres Tabalong dan Polsek Jajaran siap melakukan pengamanan suksesnya kelancaran Pilkades pengganti antar waktu Bahungin, Kelua yang diselenggaran besok pagi. Selasa (27/11)
Dalam penyelenggaraan pilkades tersebut yang mana pengganti antar waktu dikarenakan pejabat Kades Lama Bapak Sudiannor meninggal dunia karena sakit.
Sehingga panitia penyelenggara melakukan Pilkades Pengganti Antar Waktu yang terpilih nantinya dengan masa jabatan periode Bulan januari 2020 sampai dengan Bual Desember 2020.
Penyelenggaraan menggunakan system voting dengan 1 KK mendapatkan 1 hak suara, serta TPS sebanyak 3 TPS dengan hak pilih sebanyak 522 suara yang terdiri dari 337 laki-laki dan 185 perempuan.
Adapun calon Kades Bahungin, Kelua dalam Pilkades pengganti antar waktu tersebut sebanyak 4 calon kades yang bernama H. Hairani (60), H. Tamrin (62), Dardiansyah (45) dan H. Masrani (57).
Guna terciptanya situasi kondisi kamtibmas menjelang Pilkades pengganti antar waktu Desa Bahungin, Kelua, Polres Tabalong dan Polsek jajaran melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan serta melibatkan personel pengamanan terbuka dan tertutup, “kami berharap Kamtibmas di Kabupaten selalu aman kondusif’, terang Kapolres Tabalong.