Polisi Tanta Berikan Edukasi Tentang Karhutla

In Binmas, Polisi Kita, Polsek Tanta

Polsek tanta, Polres Tabalong, Polda Kalsel –  Antisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan , anggota polsek tanta Sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem serta pencemaran udara, rabu(13/10/2021)siang.

Dalam kesempatan kali ini petugas bertujuan untuk memberikan edukasi serta menghimbau warga agar tidak ada yang membakar hutan dan lahan, Adapun beberapa yang disampaikan mengenai sanksi pidana karhutla, “Dengan Sengaja Membakar Hutan dan Lahan Di Ancam Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda 5 Milyar Rupiah (Pasal 78 Ayat 3)”

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Kabupaten Tabalong. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kapolsek Tanta Iptu P. siregar SH membenarkan adanya kegiatan ini serta berharap kepada Masyarakat Tabalong mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan petugas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran Hutan.(*)

You may also read!

Sambut Perayaan Paskah, Polres Tabalong Lakukan Pengamanan Dibeberapa Gereja

Polda Kalsel - Polres Tabalong - Dalam rangka menyambut perayaan Paskah yang damai dan aman, Polres Tabalong gelar

Read More...

Petugas Polsek Banua Lawas Patroli Rutin Ke Pasar Ramadhan

Polda Kal-Sel,Polres Tabalong,Polsek Benua Lawas - Petugas Polsek Banua Lawas Tingkatkan Patroli Rutin pada hari Jumat(29/03/2024). (more…)

Read More...

Petugas Ini Patroli Cipta Kondisi Di Desa Banua Lawas

    Polda Kal-Sel,Polres Tabalong,Polsek Benua Lawas - Petugas Polsek Banua Lawas himbau masyarakat pada hari Jumat(29/03/2024). (more…)

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu