Polisi Tangkap Pelaku Zenith di Tabalong

In Polsek Tanjung Kota, Reskrim, Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba

Tabalong.kalsel.polri.go.id – Disebuah rumah kontrakan di Jalan A. Yani Rt. 16 Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung berhasil diringkus dua orang laki – laki diduga pelaku pengedar sediaan farmasi atau biasa disebut obat Zenith.

Pelaku inisial AK (24) dan B (23) warga  Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Tanjung berhasil menyita barangbukti dari kedua orang tersebut berupa uang tunai sebesar 350 ribu rupiah dan obat zenith sebanyak 12 keping atau 120 butir.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik melalui Kapolsek Tanjung Iptu K. Purba membenarkan adanya penangkapan dua orang laki-laki yang diduga pelaku pengedar obat Zenith, dan sementara pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, terangnya Kapolsek. (*)

You may also read!

Pembukaan Pekan Raya Tabalong Dalam Rangka HUT Ke-58 Kabupaten Tabalong Resmi Dibuka

Polres Tabalong - Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., diwakili Wakapolres Tabalong Kompol Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H.,

Read More...

Cegah Gangguan Keamanan, Polres Tabalong Hadir Di Tempat Ini

Polres Tabalong – ‘Untuk memastikan keamanan, Polres Tabalong melakukan Penjagaan di kantor KPU , Gudang Logistik KPU dan

Read More...

Hadirkan Rasa Aman, Polres Tabalong Tingkatkan Patroli Dan Penjagaan

Polres Tabalong – Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H., menempatkan anggota nya unjuk berjaga dikantor KPU, Gudang

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu