Pengaturan lalu lintas tersebut dimaksudkan guna menertibkan pengendara baik roda 2 ataupun roda 4 dijalan raya dan menciptakan tertib lalu lintas dijalan,agar pengendara roda 2 atau roda 4 terhindar dari laka lantas.Dan Anggota memberikan teguran kepada warga dijalan raya yang tidak memakai helm saat berkendara.
Dalam memberikan teguran kepada warga,warga menerima teguran tersebut dengan ramah tamah.(riza)