Tabalong.kalsel.polri.go.id – Untuk mencegah penyalahgunaan Obat obatan di kalangan anak – anak dan remaja Satuan Narkoba Polres Tabalong melakukan kordinasi dengan Apotik Kimia Farma Tanjung di kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. (06-09-2017)
kegiatan tersebut sebagai wujud Kepolisian untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan obat – obatan seperti (Komik, Konidin, Alkohol), karena Apotik adalah tempat pertama yang biasa di tuju oleh anak – anak untuk mendapatkan obat tersebut. Sehingga perlu perhatian khusus dalam penjualan obat terhadap anak – anak atau remaja apalagi membelinya secara berlebihan.
Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polres Tabalong Ipda Supriyono bersama dengan anggotanya Brigadir Imam Utomo, S.H. pemilik Apotek, dan Apoteker dapat bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Tabalong terkait peredaran Narkoba dan apabila apoteker mendapatkan resep obat palsu, diharapkan segera melaporkan ke Polisi agar segera ditindak lanjuti.(imm)