Polisi Jaro Berikan Sosialisasi Kepada Warga Tentang OTT

Polisi Jaro Berikan Sosialisasi Kepada Warga Tentang OTT

Polres Tabalong – Polsek Jaro – Kapolsek Jaro Iptu Suwarno melalui anggota Polsek Jaro Bripka Rahmat laksanakan sosialisasi OTT kepada warga desa Garagata Kecamatan Jaro. Senin (16/04/2018).

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar warga garagata mengetahui tentang OTT atau biasa disebut dengan Operasi Tangkap Tangan dan bisa menghindar dari operasi tersebut.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa laporkan apabila bertemu dalam pengurusan SKCK, Sidik Jari dan Izin Keramaian dipungut biaya diluar ketentuan, apabila bertemu dengan oknum aparat sedang melakukan razia / bertugas / menilang kandaraan kendaraan anda meminta uang diluar ketentuan, apabila bertemu saat pengurusan Sertifikat Tanah, pengurusan KTP, Akta Kelahiran dan dokumen identitas dirilainnya diluar adm atau ketentuan, apabila melihat, mendangar dan bertemu dengan aparat desa yang manyalewengakan dana desa, dan apabila menemukan aparat pemerintah Bumi sarabakawa menerima suap dalam pengadaan barang / jasa dan penggunaan dana pemerintah lainnya.

Apabila seperti hal tersebut diatas agar menghubungi : CALL CENTER (052-2022087) / (220), Email : Spktpolrestabalong@gmail.com atau reskrimtabalong@gmail.com, Laporan cepat Unit TIPIKOR Satuan Reskrim Polres Tabalong : 085248883820, Website : tabalong.kasel.polri.go.id atau HP. Bhabinkamtibmas Setempat.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.IK melalui Kapolsek Jaro dalam kesempatan itu membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggotanya tersebut agar mempermudah warga untuk melakukan pelaporan ataupun pengaduan.

Tagline, Polda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong

Exit mobile version