Yang mana pada hari itu (Minggu
22/01/2023) merupakan hari pasar mingguan, dimana pasar berada di samping kanan dan kiri jalan serta lalulintas yang cukup padat dan membludaknya pedagang hingga ke trotoar jalan sehingga terjadi kemacetan lalulintas.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito mengungkapkan, “bahwa pada hari pasaran pedagang dari luar kecamatan Murung Pudak dan pedagang dari luar Kabupaten Tabalong juga menggelar barang dagangannya di pasar tersebut, disamping arus lalulintas yang cukup padat, pedagang juga membludak hingga memakai trotoar jalan, hal tersebut memerlukan kehadiran Polisi untuk mengurai kemacetan lalulintas sehingga menjadi lancar dan tertib”. ucap Kapolsek.