Polres Tabalong – Polsek Jaro – Kapolsek Jaro melalui anggota Polsek Jaro Bripka John terus laksanakan sosialisasi karhutla di Desa Jaro Kecamatan Jaro.Senin (16-10-2017).
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadi nya karhutla. Warga desa Jaro juga di berikan sosialisasi bahwa membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan yang melanggar hukun serta dapat di berikan sanksi kepada pelaku.
Membakar hutan juga sangat berdampak buruk bagi manusia,hewan dan juga tumbuhan. Bagi manusia bisa terserang penyakit pernapasan karena menghirup udara yang telah bercampur dengan asap, untuk tumbuhan akan berkurang nya cadangan air yang didapat dari pohon-pohon namun karena pohon terbakar akan berkurang nya cadangan air, serta untuk hewan alan kehilangan habitat asli nya dan bisa saja masuk ke dalam perkampungan karena sudah kehilang habitatnya.(rn)
Tagline, Polda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong.