Polres Tabalong – Sektor Haruai, Menjadi kegiatan rutin setiap hari, Polisi melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan Karhutla, Senin (18/9/2017).
Pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi pada musim kemarau menjadikan polisi siaga dan tanpa lelah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan ada ancaman pidananya, “Kami berharap masyarakat sadar bahwa bencana kabut asap yang pernah terjadi tahun lalu adalah akibat dari pembakaran hutan dan lahan” pesan Kapolsek Haruai melalui anggota patroli Briptu Gigih. (jt)