Polisi Bentangkan Spanduk Larangan Karhutla

In Polsek Haruai

Polres Tabalong – Sektor Haruai, Bhabinkamtibmas desa Nawin kecamatan Haruai Briptu Gigih Aji membentangkan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan, Senin (18/9/17).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pengertian dan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan presiden bahwa larangan untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Ini terkait dengan bencana kabut asap yang pernah terjadi tahun lalu yang menyebabkan gangguan kesehatan. Kapolsek Haruai Ipda H. Walimin membenarkan memerintahakan anggotanya untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan karhutla. (jt)

You may also read!

Bhabinkamtibmas Ini Gotong Royong Bersama

Polda Kal-Sel,Polres Tabalong,Polsek Banua Lawas - Bhabinkamtibmas Polsek Banua Lawas pada hari Jumat(19/04/2024). (more…)

Read More...

Jumat Bersih, Kapolsek Murung Pudak Pimpin Anggota Bersihkan Lingkungan Polsek

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan Polsek Murung Pudak pada hari Jumat

Read More...

Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas Usai Sholat Jumat Oleh Personil Polsek Murung Pudak

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong,Polsek Murung Pudak. Pada hari Jumat, (19/04/24) personil Polsek Murung Pudak melaksanakan pengamanan dan pengaturan

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu