Petugas Tegur Pelanggar Lantas di Traffick Light Mabu’un

Polres Tabalong – Polantas Tabalong berikan teguran lisan kepada para pengendara R2 dan R4 yang melanggar rambu lalu lintas yang ada di Lokasi Traffic Light depan Tanjung Expo Center (Mabuun). Senin (26/12/2022) siang.

Pengendara diberikan edukasi bahwa tindakannya melanggar aturan berlalu lintas, akibat dari perbuatannya itu dapat membahayakan dirinya sendiri dan pengendara lain.

Kemudian petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengendara lainnya bahwa di lokasi tersebut ada rambu larangan belok kanan dan memutar kendaraannya.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K melalu PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M membenarkan petugas satuan Lalu Lintas melakukan giat preventif pelanggaran lalu lintas di lokasi Traffic Light depan Tanjung Expo Center Mabu’un, Murung Pudak.

Serta Quick Respon Polres Tabalong terhadap keluhan warga banyaknya pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dilokasi tersebut dan hasil kegiatan polantas mendapati beberapa pengendara yang melanggar lalu lintas dan kemudian diberikan teguran lisan serta diberikan edukasi tertib berlalu lintas

“Semakin banyak pelanggar lantas di lokasi tersebut, tidak menutup kemungkinan potensi kerawanan laka lantas cukup tinggi. Itu yg harus kita cegah”, ucapnya.

Kami imbau kepada para pengendara agar mentaati peraturan berlalu lintas, ayo budayakan tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tabalong.(*).

Exit mobile version