Petugas Polsek Murung Pudak Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Polres Tabalong-Polda Kalimantan Selatan Petugas Polsek Murung Pudak Laksanakan Sosialisasi dan Penempelan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021 ,hari rabu (30/12/20)

Kegiatan Sosialisasi dan Penempelan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru tersebut ditujukan kepada pemilik Cafe Corner Kelurahan Pembataan ,Cafe Es teh,Cafe Meratus Kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung pudak

Dalam kegiatan Sosilisasi tersebut Petugas menyampaikan Agar dalam pergantian Tahun Nanti nya dilarang untuk menggunakan kembang Api untuk merayakannya,kemudian masyarakat di himbau untuk tidak berkerumun guna menghindari terjadinya penyebaran virus Covid-19

Kapolres Tabalong Akbp.M. Muchdori,S.IK,CFrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana,S.AP mengharapkan kiranya dengan adanya Sosialisasi dan Himbauan dari petugas masyarakat paham dan mengerti sehingga dapat terhindar dari Penyebaran Virus Covid-19 (*)

Exit mobile version