Polres Tabalong-Polda kalsel Petugas Polsek Murung Pudak bersma Babinsa laksanakan pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai tahap delapan pada hari Kamis (12/11/20)
Bertempat di Kantor Pos Kec. Murung Pudak Jln. Sutomo Komperta Rt. 05 Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak pukul 08.00 wita telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap – 8 bulan November untuk masyarakat yang terkena dampak Covid -19 diwilayah Kel.Sulingan, Kel. Mabuun dan Desa Kasiau Raya hari Kedua.
Bantuan Sosial Tunai Tahap – 8 yang disalurkan pada hari ini adalah Bantuan untuk Bulan November yaitu sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus Ribu Rupiah) yang diserahkan Oleh Kepala Cabang Kantor Pos Murung Pudak Norsaid di dampingi TKSK Kec. Murung Pudak Noorkasliana dan Fasilitator Kel. Sulingan, Kel. Mabuun dan Desa Kasiau raya , Adapun Penerima BST untuk hari ini berjumlah 225 KPM
Kapolres Tabalong Akbp.M. Muchdori,S.I.K ,CFrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana,S.AP mengharapkan kira nya dengan adanya pengamanan dalam penyaluran bantua tersebut kamtibmas selalu terjaga aman dan kondusif (*)
Tagline:polda Kalsel Kapolda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong