Petugas Gabungan Berhasil Tangkap 4 Pria Diduga Pelaku Penipuan

In Umum, Reskrim

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas gabungan berhasil menangkap 4 pria yang diduga pelaku tindak pidana penipuan pada Senin (03/05) di Banjarbaru, Kalsel.

Identitas mereka bertiga adalah inisial MD (52) warga Desa Mu’ui Kecamatan Haruyan, Hulu Sungai Tengah yang berperan dalam aksi kejahatannya sebagai guru. AH(43) warga Desa Waringin, Kecamatan Haruai, Tabalong berperan sebagai pencari calon korban Inisial SA alias Amat (62) warga Desa Panggang Marak Barikin Kecamatan Pantai Hambawang, Hulu Sungai Tengah yang berperan sebagai Murid dan Inisial SR (25) warga Desa Panggang Marak Barikin Kecamatan Pantai Hambawang, Hulu Sungai Tengah yang berperan sebagai sopir.

Mereka ditangkap di Warung bundaran liang anggang, Kel. Landasan Ulin Kab. Banjarbaru. Barang bukti yang disita petugas adalah 3 lembar kain warna putih,1 gepok potongan kertas, 1 buah guci keramik kecil, 1 buah tas kain kecil dan 1 unit Mobil Apv warna Hitam Dengan nomor polisi KT 1959 KJ.

Penangkapan mereka bertiga atas dasar pelaporan korban inisial AD (45) warga Landasan Ulin Kec. Liang Anggang Kota Banjarbaru, Kalsel di Polres Tabalong pada tanggal 24 April 2021. Korban mengalami kerugian sebesar 50 Juta rupiah yang berawal dari SA menghubunginya via telpon yang dulunya rekan kerja korban di daerah Liang Anggang, Banjarbaru.

Dari kediaman, korban menuju ke Kelua kab. Tabalong untuk bertemu sesorang yang bisa menggandakan uang sebagaimana pengakuan SA alias Amat sebagai gurunya. Pada Kamis (22/04) pagi sesampai di Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Tabalong, korban bertemu dengan seorang laki-laki yang mengaku sebagai guru dari temannya inisial SA alias Amat.

Melalui kontak HP mereka berjanji bertemu depan langgar di kel. Pulau dan korban menyanggupi uang untuk digandakan sebesar 50 juta rupiah. Usai itu mereka masuk ke dalam mobil korban yang digunakan untuk melakukan ritual.

Uang yang dibawa korban dalam sebuah plastik hitam saat ritual berlangsung yang tanpa disadari korban, uangnya ditukar oleh MD dengan guntingan kertas berbentuk seperti uang yang dibungkus dalam kain putih serta tidak diperbolehkan membukanya selama sehari atau 1×24 jam.

Ketika sudah tiba saatnya dibuka, korban membuka bungkusan tersebut dan isinya hanya potongan kertas. Sehingga korban baru menyadari bahwa iya tertipu saat berada di kediamannya di Liang Anggang kota Banjarbaru. Dan melaporkan kejadian di Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Akp Otto Kasubbaghumas Polres Tabalong membenarkan petugas gabungan berhasil menangkap 4 orang pria diduga pelaku tindak pidana penipuan pada Senin (3/05).

Terimakasih kepada Tim gabungan Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Tabalong, Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Selatan, Unit Jatanras Polres Banjarbaru, Unit Jatanras Polres Palangkaraya dan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat sudah berhasil ungkap ke 4 orang tersebut diduga para pelaku dan jaringan tidak pidana penipuan di daerah hukum Polda Kalsel dan jajaran.

Keempat orang tersebut mengakui perbuatannya dibeberapa tempat wilayah kelua, Tabalong 50 juta rupiah, Danau Salak, Martapura Kab. Banjar 20 Juta rupiah , Astambul Martapura Kab. Banjar 50 Juta rupiah, Liang Anggang Banjarbaru 25 Juta rupiah. Mereka berempat diantaranya tiga orang dibawa ke Polres Tabalong dan 1 orang inisial AH (43) di bawa ke Polres Banjarbaru. Kini pelaku dijerat dengan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan diancam dengan kurungan penjara paling lama 4 Tahun

You may also read!

Jumat Curhat Langsung Di Pimpin Polsek Tanta

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Tanta – Polsek Tanta melaksanakan kegiatan Jumat curhat di desa warukin kecamatan

Read More...

Kegiatan Jum’at Curhat Di Banua Lawas Dipimpin Oleh Kapolsek Banua Lawas

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Banua Lawas – Untuk mendekatkan diri khususnya institusi Polri dengan seluruh elemen masyarakat, Polsek

Read More...

Polres Tabalong menyambut kedatangan Tim Itwasda Polda Kalsel dalam pelaksanaan Audit Was Ops

Polres Tabalong - Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., diwakili Wakapolres Tabalong KOMPOL Hendra Sumala Sartio, S.E.,

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu