Polres Tabalong – Berlangsungnya Pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) ttg tahap 4 dan 5 periode bulan April dan Mei tahun 2022 bagi warga terdampak covid-19 dan tidak mampu di Desa Jirak, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong pada Selasa (24/05/2022) pagi.
Penyaluran BLT berlokasi di Kantor Desa Jirak dan warga yang menerima BLT sejumlah 136 Kepala Keluarga (KK), dimana masing – masing KK menerima bantuan sebanyak 600 ribu rupiah untuk 2 bulan dengan jumlah total keseluruhan dana BLT DD sebesar Rp 81.600.000.-(Delapan Puluh Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
Tampak hadir petugas petugas gabungan Bhabinkamtibmas Polsek Pugaan dan Babinsa Koramil Banua Lawas, petigas penyaluran BLT DD gabungan Pjs. Kades beserta aparat desa, Ketua BPD dan Fasilitator Desa Jirak, Kecamatan Pugaam, Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menyampaikan kegiatan pengamanan penyaluran BLT DD di wilayah Kabupaten Tabalong tertib dan lancar.
Harapan kami tingkatkan sinergi, kolaborasi dan komunikasi antara petugas pengamanan dan pihak penyelenggara yang sudah berjalan dengan baik, semakin lebih baik lagi di dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan.
Selanjutnya dukungan masyarakat Tabalong, agar situasi kamtibmas selama pelaksanaan penyaluran BLT di wilayah pedesaan Kab. Tabalong aman dan kondusif.(*).