Perkembangan Kasus Pencurian Solar Ditambang, Bertambah Satu Tersangka Baru.

Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dibantu oleh Anggota Polri yang melaksanakan pengamanan di PT. Adaro Indonesia serta anggota Security PT. DKP (A5) berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial ES (36) warga Kelurahan sulingan Kecamatan Murung Pudak.Tabalong dan YN (39) warga Desa Warukin Kecamatan Tanta.Tabalong pada jumat (12/08/2022) siang.

Keduanya diamankan di jalan Hauling Ds.Padang Panjang Kecamatan Tanta.Tabalong karena diduga mencuri bahan bakar jenis solar di Tangki fuel water fill central Desa Lok Batu, Kecamatan. Haruai, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan awal diketahui hilangnya 1000 liter bahan bakar jenis solar tersebut pada kamis (12/08/2022) pagi.

“Pada Sabtu (17/09) Sore kembali diamankan seorang pria berinisial RH alias Icing alias Sadam dipinggir jalan didesa Mangkusip kecamatan Tanta.Tabalong” ungkapnya.

“RH memiliki peran yang sama seperti ES dan YN yakni bersama-sama mengambil BBM jenis solar di Tangki fuel water fill central”

“Saat ini RH sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih l anjut” pungkasnya.

Exit mobile version