Pembayaran bantuan langsung diserahkan oleh Kepala Cabang Kantor Pos Murung Pudak NORSAID, dan untuk setiap Penerima Keluarga Manfaat (PKM) untuk besaran uang yang diterima berbeda tergantung dari komponen anggota keluarga dengan jenis bantuan diantaranya :
1. BPNT : 200.000 x 3 Bulan = Rp 600.000
2. BBM : 150.000 x 2 Bulan = Rp. 300.000
3. PKH : Sesuai Komponen/ 3 Bulan :
– Balita 0-6 thun : Rp. 750.000/3
– Anak SD : Rp. 225.000/3 Bln
– Anak SMP : Rp. 375.000/3
– Anak SMA : Rp. 500.000/3 Bln
– Lansia : Rp. 600.000/3 Bln
– Disabilitas : Rp. 600.000/3)
Adapun penerima BPNT, PKH, dan BLT BBM (Subsidi BBM) di Kecamatan Murung Pudak berjumlah 457 KPM, sudah disalurkan hari ini (25/11) berjumlah 162 KPM dan yang belum disalurkan sebanyak 295 KPM dan jadwal hari ini untuk 2 (dua) Kelurahan dan 4 (empat) desa.
Bagi warga / KPM yang tidak bisa hadir, pengambilan uang tersebut tidak bisa diwakilkan, namun kebijakan dari pihak Kantor Pos Kec. Murung Pudak, petugasnya akan langsung mengantarkan ke rumah warga penerima bantuan.
Penyaluran bantuan dikantor Pos Kecamatan Murung Pudak dilaksanakan Selama 2 hari dari tanggal 25 November 2022 s/d 26 November 2022 Skp. 08.00 Wita s/d 17.00 Wita, namun apabila sampai hari ke 2 belum mengambil pihak kantor Pos Kecamatan Murung Pudak akan melayani kembali (buka kembali) pada tanggal 28 dan 30 November 2022.
Kegiatan berahir sekitar pukul 17.00 wita, selama kegiatan situasi dalam keadaan aman dan lancar dengan pengamanan oleh personel Polsek Murung Pudak yang dipimpin langsung Kapolsek Murung Pudak AKP SAMSU SUARGANA, S.AP dan 1 Orang Anggota Koramil – 04 Tanta-Murung Pudak.