Polres Tabalong – Sektor Muara harus – Kapolsek Muara harus IPDA I Nyoman S. Melalui Anggota Polsek Muara harus menempel setiker himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Tabalong khususnya Polsek Muara harus, selain memberikan himbauan langsung kepada masyarakat juga dilakukan pemasangan stiker larangan pembakaran hutan dan lahan di tempat-tempat berkumpul masyarakat seperti warung-warung kopi dan toko-toko.
Pemasangan stiker dianggap efektif dan efisien karena tempat tersebut sering di datangi oleh masyarakat, dengan harapan masyarakat yang datang ke tempat tersebut bisa membaca dan mengetahui himbauan tersebut.
Kegiatan tersebut dilakukan karna kurangnya pengetahuan masyarakat terkait dampak dan sanksi membakar hutan dan lahan di lingkungan kita.
Pencegahan dan penangulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu atensi Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik Melalui Kapolsek Muara harus IPDA I Nyoman S agar segera di sosialisasikan kepada masyarakat sekitar terutama lingkungan Polsek Muara harus.(afwan)