Murung Pudak – Pencurian besi bekas limbah PT.Pertamina Tanjung Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan kembali terjadi, Namun aksi pencurian besi limbah PT.Pertamina ini dapat digagalkan oleh Unit Patroli Polsek Murung Pudak dan Regu Patroli Satuan Pengamanan (Satpam) PT.Pertamina. Minggu (20/02/2022)
Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, S.AP dalam keterangannya membenarkan atas peristiwa tersebut, dan upaya untuk melakukan pencurian besi bekas limbah PT.Pertamina dapat kita gagalkan berkat patroli rutin yang sering kita lakukan dengan sasaran objek vital di wilayah Murung Pudak.
“Pencurian besi bekas limbah PT.Pertamina terjadi di lokasi lay down Bs 5 jalan pertamina menuju obor mabuun kelurahan Belimbing raya kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong pada Hari Minggu, 20 februari 2022 jam 17.00 Wita. Petugas dari regu satpam PT.Pertamina menghubungi Polsek Murung Pudak untuk membackup pelaksanaan Patroli karena di sinyalir ada temuan percobaan pencurian besi bekas limbah PT. Pertamina”.
“Tim Patroli gabungan saat melewati lokasi laydown BS5 melihat rumput atau semak belukar seperti bekas terinjak injak, kemudian petugas turun dan mengecek kedalam belukar didapati pagar sebagian sudah terpotong dan terdapat beberapa potongan pipa. Dan saat bersamaan dengan itu terlihat orang tak dikenal kabur masuk kedalam semak belukar.” Terang Kapolsek
“Kemudian petugas gabungan melakukan penyisiran dilokasi dan ditemukan 5 unit sepeda motor parkir tanpa pemilik dan 1 unit roda 4 jenis pick up, dugaan sementara 5 unit sepeda motor dan 1 unit pick up yang ditemukan adalah milik terduga pencurian besi bekas limbah PT.Pertamina, Petugas juga menemukan tas warna biru berisi kunci toolkit, alat potong las acetiline 1 set dan tabung gas 3 kg”, Jelas Kapolsek.
“Penyisiran tidak berhenti sampai disitu, kita perluas lagi dan kita tidak menemukan para pelaku yang diduga lebih dari 5 orang kemudian barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung kita amankan di Mapolsek murung pudak”. Tambahnya
Saat ini masih dilakukan penyelidikan, meminta keterangan dari saksi dan pendataan barang bukti (*)