Operasi Yustisi di Tabalong, Lima Pelanggar Prokes di Sanksi Teguran Tertulis

In Giat Ops

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi penegakan Perbup Tabalong No 18 tahun 2021 di Desa Jalan pangeran Antasari dekat Taman Kota Tanjung, Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.

Pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi pendispilinan protokol kesehatan dilakukan petugas gabungan Polres Tabalong dan Satpol PP Tanjung pada pagi Selasa (21/06/2021).

Dalam pelaksanaannya petugas masih mendapati para pelanggar prokes tidak memakai masker 5 orang dan diberikan sanksi teguran tertulis, usai itu petugas memberikan masker gratis untuk dipakai oleh para pelanggar prokes tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Iptu Mujiono Kasubbaghumas Polres Tabalong mengatakan kegiatan Ops Yustisi ini rutin dilakukan oleh petugas gabungan Polres Tabalong dan Satpol PP Tabalong baik pagi maupun malam hari. Kegiatan ops yustisi dalam rangka penegakan disiplin masyarakat terhadap prokes untuk cegah penularan covid-19 di Tabalong”, imbuhnya.(*).

You may also read!

Sat Samapta Polres Tabalong Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Melalui Patroli

Polres Tabalong - Sat Samapta Polres Tabalong lakukan patroli yang meliputi lokasi tempat keramaian masyarakat, komplek perumahan yang ditinggal

Read More...

Sat Samapta Polres Tabalong Lakukan Patroli di Lokasi Keramaian dan Perumahan

Polres Tabalong - Sat Samapta Polres Tabalong aktif melaksanakan kegiatan patroli ke lokasi tempat keramaian masyarakat serta ke komplek

Read More...

Sat Samapta Polres Tabalong Laksanakan Patroli Harkamtibmas Dibeberapa Tempat

Polres Tabalong - Sat Samapta Polres Tabalong melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas di lokasi tempat keramaian masyarakat. Dalam kegiatan

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu