Nyambi Jadi Pengepul Judi Togel, Seorang Buruh Pasar diamankan Polisi

Tabalong – Bersumber informasi dari masyarakat perihal maraknya judi jenis togel, seorang pria diamankan polisi pada sabtu (21/05/2022) malam.

Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Dr Trisna Agus Brata, SH, MH, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BT alias Bakti (31) warga kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui P.S Kasubsi Penmas Humas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan perihal penangkapan pelaku Judi Togel tersebut.

“Sdr.Bakti ini berperan sebagai pengepul angka judi jenis togel hongkong, dan berhasil diamankan disebuah rumah dikelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.”ucap Aipda Irawan Yudha. P.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses Hukum lebih lanjut dan turut disita sejumlah barang bukti berupa 2 buah handphone warna biru dan warna hitam putih, 1 lembar kertas berisi catatan nomor togel, uang tunai 140 ribu Rupiah, 1 lembar kartu ATM beserta buku tabungan nya” pungkas Aipda Irawan Yudha. P. (*)

Exit mobile version