Menindak Lanjuti Aduan Dalam Jum’at Curhat, Ini Yang Dilakukan Polsek Pugaan

In Polsek Pugaan

Polsek Pugaan memasang tanda atau rambu jalan peringatan menindak lanjuti aduan masyarakat dalam Jum’at Curhat terhadap pengguna jalan ditikungan jalan Desa Halangan RT02, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Senin (17/04/2023).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pugaan IPTU M. Efendi menyampaikan menyampaikan pemasangan rambu untuk menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas.

“Diharapkan dengan pemasangan tanda tersebut membuat pengguna jalan lebih berhati-hati dan terhindar dari laka lantas”, ungkapnya.

Kemudian pemasangan rambu peringatan ini bertujuan agar masyarakat pengguna jalan lebih berhati-hati, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)

You may also read!

Kali Ini Jumat Curhat Di Adakan Di Kantor Desa Burum

Polres Tabalong-polsek bintang ara Pada hari ini Rabu tanggal 27 September 2023 Skp. 14.00 wita sd selesai bertempat dikantor

Read More...

Petugas Ini Ciptakan Kondisi Kamtibmas Di Desa Mantuil

Polsek Muara Harus,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel - Polsek Muara Harus Tingkatkan Giat Patroli Malam pada hari Rabu(27/09/2023). (more…)

Read More...

Jumat Curhat Polsek Tanta, Polisi Tanta Dekatkan Diri dengan Warga

Polda kalsel – Polres Tabalong – Polsek Tanta – Untuk mendekatkan diri khususnya institusi Polri dengan seluruh elemen masyarakat,

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu