Mantap, Polres Tabalong Berhasil Menangkap Diduga Tersangka Pembunuhan Kades Jirak

In Reskrim

Polres Tabalong – Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA didampingi Kasat Reskrim Iptu Matnur, SH, MM dan Kapolsek Kelua Ipda H. Tri Susilo dan Kanit I Reskrim Umum Ipda Heri Sudarsono serta seluruh Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan reskrim Polsek Kelua menggelar Konferensi Pers di halaman Polres Tabalong pada Jum’at (26/06) tentang keberhasilan pengungkapan diduga tersangka pembunuhan di Desa Ampukung Kecamatan Kelua kab. Tabalong.

Petugas gabungan unit jatanras satreskrim polres Tabalong dan polsek kelua selama 2 hari melakukan penyelidikan yang dipimpin Iptu Matnur, SH, MM Kasat Reskrim Polres Tabalong akhirnya berhasil menangkap seorang inisial hr(33) di Desa Ampukung Rt. 01, Kelua, Tabalong pada jum’at (26/06) sekitar jam 00.30 wita.

HR(33) di Desa Ampukung Rt. 01, Kelua, Tabalong diduga tersangka pembunuhan Kades Jirak bernama Suriansyah (38).

HR(33) melakukan aksi kejahatannya sehingga korban meninggal dunia dengan cara menembakkan senapan angin ke arah korban dengan jarak kurang lebih 1 meter yang mengenai dada sebelah kiri korban diduga mengenai organ vital korban.

Korban Suriansyah, S.Pd, 38 Tahun, warga Desa Telaga Itar Kec. Kelua Kab. Tabalong yang bekerja sebagai kepala desa Jirak kecamatan Kelua, Tabalong.

Motif HR(33) melakukan ini karena sakit hati dan dendam kepada korban, mengingat korban dulu memberhentikannya menjabat kasi pembangunan di perangkat Desa Jirak.

Aksi pun tidak terjadi saat itu, karena HR(33) sempat membuka usaha dagang telur bebek di kampung sebelah, dan di kondisi pandemi dagangan sepi tidak laku akhirnya kembali menetap di desa.

Dengan menetapnya di desa, dan sering melihat korban selaku kades jirak, muncul kembali perasaan sakit hati dan dendam atas kejadian masa lalu.

HR(33) pada Rabu (24/06) malam menghadang korban di jalan tepat di jembatan desa ampukung. Usai ketemu di jalan tidak ada percakapan langsung menembak korban, korban pun sempat memberikan perlawanan dan akhirnya korban terjatuh tertelungkup dijalan. HR(33) membuang barang bukti ke bawah jembatan dan melarikan diri.

Kasus seperti ini jangan sampai ada lagi di Tabalong, cukup pertama dan terakhir kalinya. Ingat, Setiap permasalah selalu ada jalan keluarnya”, ucap Kapolres Tabalong.

You may also read!

Jumat Bersih, Kapolsek Murung Pudak Pimpin Anggota Bersihkan Lingkungan Polsek

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan Polsek Murung Pudak pada hari Jumat

Read More...

Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas Usai Sholat Jumat Oleh Personil Polsek Murung Pudak

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong,Polsek Murung Pudak. Pada hari Jumat, (19/04/24) personil Polsek Murung Pudak melaksanakan pengamanan dan pengaturan

Read More...

Menjaga Kebersihan Mako , Kapolsek Beserta Anggota Lakukan Korve Bersama Di Mako Polsek Tanta

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Tanta – Polsek Tanta melaksanakan kegiatan korve bersama, Anggota Polsek Tanta bersama

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu