Maling Lokalan Beraksi, Rumah Tetangga Dijebol

Tabalong – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, mirip dengan perbuatan seorang Pria berinisial MR (34) warga Desa Bongkang.Kecamatan Haruai.Tabalong yang beberapa kali melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri.

Pada sabtu (16/04/2022) malam saat pulang salat tarawih, korban LS (53) warga Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Tabalong mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan tidak terkunci, saat mencari smartphone miliknya, sudah tidak ada lagi di tempatnya atau hilang. LS yang merasa dirugikan senilai 2,5 ratus ribu rupiah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Laporan tersebut ditanggapi dengan cepat, Kasat Resrim Polres Tabalong AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H, M.H bersama anggota nya memburu pelaku pencurian tersebut dan berhasil meringkus Pria berinisial MR di rumahnya pada senin (18/04/2022) dini hari.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Menurut pengakuan pria berinisial MR ini, dia sudah empat kali melakukan pencurian di rumah dengan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, beberapa diantaranya membuka dengan mencongkel rumah para korbannya, ” ujar Iptu Mujiono.

“Saat ini pelaku MR sudah di amankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut serta turut disita barang bukti berupa satu buah linggis dan satu buah smartphone warna silver” pungkas Iptu Mujiono.(*)

Exit mobile version