Langsir BBM, Pasutri Di Kapar Alami Luka Bakar

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K., bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Suwito mengamankan dan melakukan olah TKP kebakaran pada Selasa (27/02/2024) malam.

 

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS.Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan perihal kejadian kebakaran yang terjadi di Mungkur Raya desa Kapar RT.8  Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong sekitar pukul 20.30 WITA.

 

Kebakaran tersebut menghanguskan 1 buah warung milik Pasutri Sudarto (45) dan Hernawati (40) warga desa Kapar RT.8 kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

 

Menurut keterangan saksi-saksi, dilokasi kejadian sedang ada pemadaman listrik dan  korban saat itu sedang melangsir BBM menggunakan selang dari sebuah skuter Metik ke jerigen dengan penerangan lilin.

 

Asal api diduga dari lilin yang menyambar BBM saat dilangsir korban, sehingga menyebabkan korban Sudarto dan Hernawati ikut terbakar.

 

Api dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian dengan bantuan Unit Pemadam Kebakaran Pertamina, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah , tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut sedangkan kerugian material ditaksir sejumlah 70 juta Rupiah berupa 1 buah warung dan 1 buah skuter metik.

 

Kedua korban dilakukan perawatan di RS Pertamina, korban Sudarto mengalami Luka Bakar di bagian Tangan dan korban Hernawati mengalami luka bakar di bagian kedua tangan dan kedua kaki.(*)

 

 

 

Exit mobile version