Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kebakaran 1 buah rumah yang beralamat di Gang Kariwaya Selongan Rt 16 Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong pada Sabtu (21/11) malam.
Pemilik rumah tersebut adalah H. Fa’i65), warga Kelurahan Pembataan, Murung Pudak, Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Akp H. Ibnu Subroto Kasubbaghumas Polres Tabalong membenarkan kejadian kebakaran rumah tersebut.
Rumah tersebut kosong maksudnya tidak dihuni oleh pemiliknya H. Fa’i(65). Kerugian materil dalam peristiwa kebakaran itu kurang lebih 20 juta rupiah.
Kejadian kebakaran tersebut hasil dari beberapa keterangan saksi bahwa api berasal dari tengah bangunan, sehingga api merambat dan membakar ke seluruh bangunan rumah. Api berhasil dipadamkan kurang lebih satu jam oleh tim gabungan pemadam kebakaran kab. Tabalong.
Petugas identifikasi Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Tanjung dibawah pimpinan Ipda Dedi Indarto sudah melakukan olah TKP. Untuk sementara asal api masih dalam proses penyelidikan. Dalam perintiwa kebakaran rumah ini tidak ada korban jiwa.(*).