Polres Tabalong – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dan Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Akp Triyanto mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian kebakaran yang terjadi di Jalan A.Yani Rt.2 desa Sei Pimping Rt.2 kecamatan Tanjung.Tabalong pada Selasa (21/03/2023) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan kejadian kebakaran tersebut menghanguskan 3 buah rumah milik Ardiansyah (48), Mukti Ali (46) dan Mahrita (48) serta 1 buah rumah toko milik Iwan (35).
“Menurut saksi Huderi yang juga pemilik rumah terbakar, saksi melihat api sudah membesar dari depan rumah sekaligus kios BBM eceran milik korban an. Ardiansyah yang berasal dari tumpukan jerigen minyak, melihat hal tersebut para saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada BPK terdekat dan api dengan cepat menjalar kerumah belakang milik korban Ardiansyah yang sebagian besar terbuat dari kayu”ungkap Sutargo.
” Sekitar 1 jam kemudian yaitu pukul 11.30 Wita api dapat dipadamkan dengan bantuan unit pemadam kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah dan Wilayah Selatan serta pengamanan dari Polsek Tanjung Kota dibantu oleh Sat Lantas Polres Tabalong” lanjutnya.
“Api cepat menjalar karena bangunan yang terbakar terbuat dari bahan kayu dan letak rumah yang berdekatan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan kerugian materiil diperkirakan sejumlah 300 juta Rupiah”Pungkas Sutargo.(*).