Polsek Banua Lawas, Polres Tabalong Polda Kalsel – Quick Respon personel Polsek Banua Lawas dalam mendatangi TKP kebakaran sebuah rumah yang terjadi di Desa Hariang Kec. Banua Lawas Kab. Tabalong. Rabu(09/06) siang.
Rumah tersebur dimiliki oleh warga di Desa Hariang Kec. Banua Lawas yang bernama Raji(50). Menurut keterangan anak korban kebakaran yang seorang penyandang tuna rungu, pada saat kejadian yang berada dirumah hanya ada korban dan anak korban. Sedangkan istri dan anak lainnya sedang pergi kepasar.
Kemudian api tiba – tiba membesar dan membakar bagian dapur yang beratap daun rumbia, kemudian anak korban yang dibantu warga setempat berhasil menyelamatkan ayahnya yang dalam kondisi sakit berada di dalam rumah dan juga menyelamatkan barang berharga lainnya.
Warga setempat berupaya memadamkan api, namun api terlalu cepat membesar dan menghanguskan 1 buah bangunan rumah panggung ukuran 6 x 8 meter yang terbuat dari kayu dan beratapkan seng.
Api dapat dipadamkan sekira jam 10.50 wita oleh UPBS Pusaka Banua Lawas, UPBS Pugaan, UPBS Tayur dan UPBS Kelua. Untuk korban jiwa tidak ada dan kerugian material diperkirakan 50 juta rupiah.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kapolsek Banua Lawas Iptu Muhsoni, S.Kom mengatakan saat ini kebakaran diduga berasal dari tungku api yang sedang merebus usus ayam yang digunakan untuk pakan bebek di dapur rumah korban. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa”, terang Iptu Muhsoni.