Polres Tabalong, Polsek Tanjung kota Kapolsek Tanjung kota bersama anggota melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalulintas di tempat kejadian kebakaran Pada Hari Selasa (21/03/2023)siang.
Kapolsek Tanjung Kota AKP Triyanto, S.A.P menjelaskan kejadian kebakaran tersebut menghanguskan 3 buah rumah dan 1 kios milik
Ardiyansyah(48), Muhkti ali (46), Mahrita (48), iwan (35).
Pada hari Selasa Tanggal 21 Maret 2023 Skp. 10.30 Wita Angota Piket Polsek Tanjung Kota Mendapat Laporan Via Telpon bahwa telah Terjadi Kebakaran di Jl. Jl. A.Yani Rt. 02 Desa Sei Pimping Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prop. Kalsel dan langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan dan pulbaket data kebakaran. Menurut Keterangan saksi an. Huderi , skp 10.30 Wita saat yang bersangkutan berada disekitar TKP , saksi melihat api sudah membesar dari depan rumah / kios BBM milik korban an. Ardiansyah yang berasal dari tumpukan jirigen minyak ( jualan BBM eceran ) , melihat hal tersebut para saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada BPK terdekat dan api dengan cepat menjalar kerumah belakang milik korban yang sebagian besar terbuat dari kayu.
Skp. 11.30 Wita Api dapat dipadamkan dengan Bantuan Unit Pemadam Kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah dan Wilayah Selatan serta pengamanan dari Polsek Tanjung Kota dibantu oleh Sat Lantas Polres Tabalong.