Bertempat di Halte Simpang Samsat Lama kepada karyawan perusahaan Pt.Buma,Pt.Pama,Pt.Bsu sebanyak 8 orang serta di Mes Pt.Sis Desa Maburai sebanyak 45 karyawan, Kapolsek berikan Sosiali atau himbauan kepada karyawan tentang Pokok undang-undang Cipta Kerja
Adapun Himbauan atau Sosialisasi yang di sampaikan oleh Kapolsek diantaranya adalah Penyampaian Himbauan tentang undang-undang Cipta Kerja Kepada Karyawan Agar tidak terpengaruh isu atau berita hoax yang akan merugikan para pekerja,Para Pekerja Agar melaksanakan kerjaan nya sesuai dengan SOP dan PKB sehingga tidak terpengaruh ikut-ikutan demo yang dapat merugikan diri sendiri
Kapolres Tabalong Akbp.M. Muchdori,S.I.K ,CFrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana,S.AP mengharapkan kira nya dengan adanya Sosiali tersebut seluruh karyawan paham dan mengerti sehing kamtibmas aman dan kondusif.(*)
Tagline: Polda Kalsel Kapolda Kalsel Polres Tabalong Kapolres Tabalong