Kapolsek Murung Pudak Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di SMAN 1 Tanjung

Polres Tabalong Polsek Murung Pudak – Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, S.AP beserta Kanit Binmas Polsek Murung Pudak melaksanakan giat sosialisasi sekaligus menjadi pemateri tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya. sosialisasi disampaikan dihadapan puluhan siswa SMAN 1 Tanjung yang dilaksanakan di aula Multi Media, Kamis (10/03/2022).

Kegiatan tersebut disambut baik oleh siswa siswi SMAN 1 Tanjung. Acarapun berjalan lancar serta tetap dengan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, S.AP menjelaskan, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba tujuannya untuk lebih mengenal bahaya dalam memakai narkoba.

“Alhamdulillah kegiatan yang di ikuti oleh siswa-siswi SMAN 1 Tanjung yang jumlahnya mencapai 45 orang berjalan lancar,” ujar Kapolsek

Adapun materi yang disampaikan, lanjut Kapolsek, diantaranya pengertian narkoba, jenis narkoba, bahaya narkoba dan peran aktif sekolah dan masyarakat dalam menangkal narkoba dilingkungan sekolah.

“Selain itu peran serta kedua orang tua dan adanya komunikasi antara anak, Ibu dan Bapak itu penting terhadap anak anak,” katanya.

Kapolsek menuturkan, selain di sekolah peran serta orang tua harus benar benar mengontrol anak anaknya, selain itu sekolah juga harus lebih meningkatkan kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan lainnya yang positif dapat menangkal narkoba dalam menuju sekolah bersih narkoba.

Selain bahaya memakai narkoba, kata Kapolsek, sangsi hukumannya juga berat penyalahgunaan narkoba (Narkotika UU No. 35 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Tabalong tentang Miras)

“Semoga dengan adanya kegiatan ini siswa/siswi SMAN 1 Tanjung mengerti dan memahami tentang bahaya narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan/ Zat Adiktif lainnya) serta masalah hukumnya,” terangnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh siswa siswi untuk tidak ada yang coba coba karena nantinya akan menjadi kebiasaan menggunakan narkoba.

“Jangan pernah coba coba. Mari kita bersama sama lawan yang namanya narkoba, narkotika dan bahan/zat Adiktif lainnya,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version