Hadir dalam Kegiatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syaiful Ikhwan, S.IP, M.IP, Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong diwakili Indriani Fitri, ST, Kepala Dinas PUPR diwaliki Lucky, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong H. Adi Fajar, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Haris Fakhrurazi, Kepala Bidang Penataan Lingkungan H. Adi Fajar, ST, MT, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hj. Ruzaida F S.Hut, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 H. Fairuzi S.Sos, Kepala Bidang Tata Lingkungan Adi Rizani R, SKM, MS, Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, S.AP, Camat Murung Pudak diwakili Kasi Trantib Markuni, S.AP, Sub Koordinator Pengawasan, Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup lid Moh. Abdul Wahid, S.Si, MIL, dan Direktur CV. Hanan Mandiri Sejahtera diwakili Rahman
Agenda UKL -UPL di awali dengan sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Paparan Direktur CV. Hanan Mandiri Sejahtera, Saran dan Masukan dari para undangan lalu ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara.
Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, S.AP menyarankan kepada pihak CV. HMS agar Memberi Rambu- rambu Petunjuk di Sekitar Workshop, Lebih Meningkatkan Tugas Security untuk Menghindari Terjadinya Kegiatan Pencurian dan Tindak Pidana Lainnya, Memperhatikan Limbah B3, tetap menjaga ketertiban dan keamanan Dan Memasang CCTV untuk keamanan, ” tegasnya
Dari hasil kegiatan disimpulkan dalam Kegiatan UKL – UPL yang dilaksanakan Yaitu Untuk Kegiatan dapat dilaksanakan dengan Catatan Memperbaiki Dokumen yang Masih Kurang paling Lama 5 hari setelah Pelaksanaan UKL – UPL(*)