Murung Pudak – Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, S.AP bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Brigadir Eddy Kurniawan dan Babinsa Kelurahan Mabuun Serda Herwantoro didampingi Petugas Puskesmas Mabuun Nurliani dan Yohana Ayu Serta Ketua RT. 011 Kelurahan Mabuun Arifin melaksanakan Tracking dan Pengecekan terhadap warga Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang terkonfirmasi positif covid-19. Rabu (19/01/22)
AH adalah warga Kompleks Swadarma Lestari, Jalan Cucak Rowo, RT 11 Mabuun, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang bekerja di salah satu Bank di Kabupaten Tabalong dinyatakan positif terpapar covid-19 dengan riwayat perjalanan berangkat ke Jakarta mengikuti rapat pada sebuah bank dan kembali ke Tabalong setelah satu Minggu kemudian
Hasil dari Rumah Sakit Pertamina tanggal 18 Januari 2022 di nyatakan Positif covid -19 dengan gejala ringan berupa batuk dan pilek
Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, S.AP menjelaskan bahwa saat ini yang bersangkutan AH menjalani Karantina Mandiri di Komplek Swadarma Lestari Rt. 011 Kelurahan Mabuun dan Kondisi Kesehatan AH saat ini dalam keadaan stabil. Untuk Kebutuhan sehari – hari di bantu Posko PPKM Mikro RT.11 Kel. Mabuun dan akan melaksanakan Isoman sampai dengan 27 Januari 2022″ Jelas AKP Samsu
“Untuk Kontak Erat yang bersangkutan yaitu karyawan bank seluruhnya sudah dilaksanakan Swab Antigen di Puskesmas Mabuun lada tanggal 18 Januari 2022 dengan hasil semuanya Negatif berdasarkan Keterangan Petugas Puskesmas Mabuun bahwa AH. Terinveksi Virus Covid -19 Varian Omicron”.”Tambahnya