Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Banua Lawas – Kapolsek Banua Lawas melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Kantor Desa Bangkiling kec. Banua Lawas kab. Tabalong Selasa, (03/10/23).
Menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi Polri, salah satunya tentang pelaksanaan Minggu Kasih. Kapolsek Banua Lawas menggelar kegiatan tersebut di Kantor Desa Bangkiling bersama Aparat Desa Bangkiling,
Kapolsek Banua Lawas Ipda Gigih Sutanto menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas diantaranya permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang merupakan tindak pidana yang sering terjadi didalam lingkungan keluarga, salah satu penyebabnya adalah minuman keras.
“Minuman keras atau biasanya disebut dengan miras yang merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya suatu tindak pidana bagi yang mengkonsumsinya, bukan hanya terjadi dilingkungan keluarga saja bahkan berdampak kepada orang lain, dan bagi yang menjual dapat dikenakan sangsi pidana, dikarenakan kab. Tabalong Peraturan Daerah tidak merekomendasikan tentang penjualan minuman keras, saya selaku Kapolsek berpesan agar menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri kita sendiri, agar kita terhindar dari permasalahan, marilah bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, diwilayah kec. Banua lawas khususnya. ” pungkas Kapolsek.