Polsek Bintang Ara,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel – Kanit Samapta Polsek Bintang Ara Aiptu Fetter Asih Handoyo Berikan Himbauan Kepada Warga untuk Patuh protokol kesehatan Di Ds. Bintang Ara, pada Senin (11/10/2021).
Kegiatan ini Kanit Samapta Polsek Bintang Ara Aiptu Fetter Asih Handoyo melakukan patroli ke Desa Bintang Ara. Dalam patroli tersebut Kanit Samapta Polsek Bintang Ara menyambangi masyarakat yang sedang berkumpul.
Anggota menghimbau masyarakat tersebut,untuk tetap patuh prokes agar terhindar dari virus covid-19 karena pandemi ini belum selesai dan kasus penyebab covid-19 semakin meningkat.
Dalam kegiatan tersebut tentang mematuhi Protokol kesehatan sesuai dengan perbub nomor 18 tahun 2021 yang telah di terapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Anggota menghimbau masyarakat tersebut,untuk memakai masker pada saat keluar rumah dan untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan banyak orang, Serta menghimbau untuk selalu Lakukan 5 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat Kec. Bintang Ara dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia termasuk di Kab. Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin,S.H,S.IK,M.Med.Kom melalui Kapolsek Bintang Ara IPDA Mochamad Ariwibowo, SH., M.Kn mengatakan diharapkan Masyarakat Kec.bintang ara dapat displin mematuhi Prokes Covid-19, wajib Memakai Masker dan dapat membiasakan pola hidup bersih, bersih lingkungan dan diri,serta rajin mencuci tangan di air yang mengalir dengan menggunakan sabun.(*)